Satpol PP Kaltim Pelototi Perbatasan Cegah Penyebaran Covid-19

Satpol PP Kaltim Pelototi Perbatasan Cegah Penyebaran Covid-19 - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi Covid-19. Foto: Pixabay/PIR04D

GenPI.co Kaltim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai mobilitas di perbatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim) Gede Yusa mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penularan COVID-19.

Sebab, saat ini belum diterapkan pos-pos perbatasan untuk pengetatan mobilitas yang masuk dan keluar daerah Kaltim

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

"Hanya pengawasannya lebih ditingkatkan. Jika ada yang terkonfirmasi positif, akan dilaksanakan pelacakan minimal 15 orang per kasus," jelas Gede Yusa di Samarinda, Jumat (11/02/2022).

Gede Yusa menagatakan pihaknya juga mengoptimalkan PPKM yang ada di kelurahan/desa.

BACA JUGA:  Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata

"Meningkatkan pengawasan dan penyuluhan terhadap masyarakat di tempat-tempat fasilitas umum untuk patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, dia mengatakan perlu adanya teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda hingga sanksi administrasi berupa menutup atau mencabut izin usaha.

BACA JUGA:  Keren Kaltim Kini Punya Kampung Inggris Seperti di Pare

Untuk diketahui, pada tanggal 27 Januari 2022, pihaknya mengundang Kasat Pol PP kabupaten/kota di Kaltim untuk melaksanakan rapat koordinasi menyikapi meningkatnya kasus COVID-19 dan menyamakan persepsi serta langkah-langkah yang perlu diambil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya