Konflik Perkebunan di Kalimantan Timur Didominasi Konflik Lahan

Konflik Perkebunan di Kalimantan Timur Didominasi Konflik Lahan - GenPI.co KALTIM
Tandan kelapa sawit, salah satu hasil perkebunan di Kaltim. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat ada 52 konflik perkebunan di wilayahnya hingga Februari 2022.

Dari jumlah itu, konflik perkebunan ini melibatkan 45 perusahaan perkebunan.

Dia merinci dari 52 konflik ini sebanyak 79 persen atau 41 kasus merupakan konflik lahan.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Sementara sisanya yang tercatat 21 persen atau 11 kasus merupakan konflik non-lahan.

"Sampai Februari 2022, sejumlah daerah di Kaltim terjadi kasus gangguan usaha perkebunan. Akumulasinya ada 52 kasus dengan konflik yang melibatkan 45 perusahaan perkebunan," ujar Kabid Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Taufiq Kurrahman di Samarinda, Jumat (11/02/2022).

BACA JUGA:  Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata

Tahun ini, kata dia, pihaknya memprogramkan Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) se-Kaltim dengan melibatkan pihak berkepentingan dan pihak terkait lainnya.

Tujuannya untuk menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik.

BACA JUGA:  Keren Kaltim Kini Punya Kampung Inggris Seperti di Pare

"Selain juga untuk memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha perkebunan," kata Taufiq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya