
Pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti mobil Daihatsu Terios, HP, akun Facebook, dan perhiasan emas.
“Dari hasil kegiatan yang dilakukan pelaku, kalau dinominalkan, aset yang kami amankan ini nominalnya sekitar Rp 300 juta,” bebernya.
Polresta Samarinda juga mengamankan rekening koran yang memuat perputaran uang pada Mei-Oktober 2022.
BACA JUGA: Warga Kaltim Waspada! Ada Penipuan Rekrutmen Pegadaian
Ary menuturkan pihaknya masih terus menelusuri aliran uang dari rekening tersebut.
“Total perputaran uang dalam rekening pelaku ada sekitar Rp 19 miliar,” kata Ary. (polresta samarinda)
BACA JUGA: Penipuan Lahan di IKN Nusantara, Pelakunya Jenderal Gadungan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News