Guru Honorer di Samarinda Lakukan Penipuan Arisan Online, Korban Rugi Miliaran

Guru Honorer di Samarinda Lakukan Penipuan Arisan Online, Korban Rugi Miliaran - GenPI.co KALTIM
Guru honorer berinisial JA ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena melakukan penipuan berkedok arisan online. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli. Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Guru honorer berinisial JA ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena melakukan penipuan berkedok arisan online.

Guru yang bertugas di salah satu SD di Samarinda itu berhasil menipu 23 korban.

Para korban mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Aksi JA terbongkar setelah Polresta Samarinda menerima dua laporan dari korban.

BACA JUGA:  Warga Kaltim Waspada! Ada Penipuan Rekrutmen Pegadaian

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menuturkan JA menawarkan arisan online menggunakan Facebook.

JA berjanji memberikan keuntungan dalam jumlah besar kepada para peserta arisan yang digagasnya.

BACA JUGA:  Penipuan Lahan di IKN Nusantara, Pelakunya Jenderal Gadungan

“Misalnya membeli dan memasukkan get nominal Rp 15 juta, dalam waktu beberapa hari mendapatkan keuntungan Rp 25 juta,” kata Ary, Senin (24/10).

Ary menuturkan JA menawarkan nominal yang beravariatif kepada para korbannya.

BACA JUGA:  Gerak Cepat, Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

“Ada yang Rp 30 juta, 50 juta dan bahkan 700 juta,” ucap Ary.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya