Warungnya Digerebek Polres Paser, Maslina Terbukti Jual Narkoba

Warungnya Digerebek Polres Paser, Maslina Terbukti Jual Narkoba - GenPI.co KALTIM
Polres Paser menangkap wanita bernama Maslina yang menjual narkoba jenis obat keras Yorindo di warungnya di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang. Foto: Polres Paser

GenPI.co Kaltim - Polres Paser menangkap wanita bernama Maslina yang menjual narkoba jenis obat keras Yorindo di warungnya di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang.

Petugas juga menciduk pria bernama Ahmad Madi dalam penggerebekan di tempat yang sama pada Selasa (25/10).

Pihak berwajib berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti delapan butir Yorindo putih berbentuk bulat pipih dengan logo Y.

BACA JUGA:  Gerak Cepat, Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi Yorindo.

Petugas juga mengamankan uang Rp 600 ribu. Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menjelaskan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal penjualan narkoba.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polres Berau, Terancam Denda Rp 10 M

“Atas informasi, itu anggota Polsek Batu Sopang melakukan koordinasi dengan anggota Sat Resnarkoba Polres Paser untuk melakukan penangkapan,” ungkap Yulianto.

Dia menjelaskan petugas melakukan penggerebekan pada pukul 11:00 WITA.

BACA JUGA:  Pria Muda Ditangkap Polisi Polresta Samarinda, Barang Bukti di Bawah Rambu

Saat itu, petugas menangkap Ahmad Madi. Saat diinterogasi, Ahmad mengaku membeli narkoba dari Maslina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya