Waduh, Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Waduh, Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi - GenPI.co KALTIM
Satgas PPKS Unmul usai memenuhi panggilan kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oknum dosen. (ANTARA FOTO/Ho-Tim Satgas PPKS Unmul)

GenPI.co Kaltim - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Rizky Tovas mengatakan, pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Mulawarman tersebut terkait dengan laporan oleh salah satu oknum dosen.

"Kami mendapatkan laporan pengaduan tertulis dari AZ pada 21 Desember 2022, dengan laporan dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Rizki, Senin (20/3).

BACA JUGA:  Mengaku Polisi, 2 Perampok di Samarinda Meresahkan Diringkus

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Satgas PPKS Unmul untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut melalui surat yang dilayangkan pada 17 Maret 2023.

Pihak Satgas PPKS Unmul pun telah memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Samarinda pada Senin siang.

BACA JUGA:  Pemkot Samarinda Keluarkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Unmul, Haris Retno Susmiati menepis telah menyebarkan informasi yang berjung pada dugaan fitnah.

"Apabila pelapor menduga Satgas PPKS dalam menjalankan tugasnya telah menerbitkan secara terbuka informasi berkaitan dengan penanganan kasus di Satgas PPKS dan mengakibatkan tersebarnya fitnah dan pencemaran nama baik, dengan tegas kami nyatakan tidak benar," kata Retno.

BACA JUGA:  Gudang KPU Samarinda Kebakaran, Logistik Pemilu Hangus

Pun demikian, dia tetap menghormati kepolisian yang menjalankan tugasnya menerima aduan masyarakat. Namun, pihaknya berharap kepolisian objektif dalam melihat kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya