Ditinggal ke Gereja, Sopir Pribadi Kuras Harta Majikan Rp32 Juta

Ditinggal ke Gereja, Sopir Pribadi Kuras Harta Majikan Rp32 Juta - GenPI.co KALTIM
Polisi menangkap M (28) karena mencuri uang majikan sendiri sebesar Rp32,5 juta, pada Sabtu (16/04/2022). Foto: Polda Kaltim.

Saat pelapor pulang ke rumah, M sudah tidak ada beserta tas ransel miliknya.

Polisi kemudian mendapat informasi b ahwa ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku sedang berada di sekitar terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.

“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur kelokasi yang di infokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan dapat info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor menuju pelabuhan kapal Semayang,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira dari Update Kasus Covid-19 Kalimantan Timur

Polisi lalu melakukan pengejaran ke pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar pelaku ada di tempat tersebut.

M kemudian ditangkap dan diinterogasi petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Gubernur Menegaskan IKN Nusantara Bukan Hanya Milik Kaltim

Dari pelaku disita sejumlah barang bukti yakni barang hasil pembelian dan sisa uang tunai Rp 13.550.000.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut.(Polda Kaltim).

BACA JUGA:  Nasib Nelayan di Kaltim, Penghasilan Menurun Imbas BBM Naik

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya