Waspada Penularan Covid-19 pada Anak saat Mudik Lebaran 2022

Waspada Penularan Covid-19 pada Anak saat Mudik Lebaran 2022 - GenPI.co KALTIM
Waspada Penularan Covid-19 pada Anak saat Mudik Lebaran 2022. Ilustrasi anak. Foto: GenPI.

GenPI.co Kaltim - Masyarakat diminta waspada terkait penularan Covid-19 pada anak di bawah usia 6 tahun saat mudik lebaran 2022.

Salah satu cara efektif untuk melindungi anak  dari paparan virus corona adalah memastikan orang-orang di sekitar anak telah menerima dosis vaksin lengkap

"Ayah ibunya pokoknya semua yang di rumah harus sudah divaksin sehingga anak yang kurang dari enam tahun terlindungi," kata Anggota Satgas Imunisasi IDAI Soedjatmiko, Senin (18/04/2022).

BACA JUGA:  Kaltim Mengizinkan PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Dia mengatakan ketika ada virus masuk sudah dibentengi oleh bapak ibu, nenek, kakek, keluarga lainnya.

Dia mengatakan anak usia di bawah enam tahun belum mendapat rekomendasi untuk menerima vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA:  Singgung Sejarah, Gubernur Kaltim Sebut IKN Momentum Kejayaan

Anak usia di bawah enam tahun juga disarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Anak di bawah dua tahun dianjurkan menggunakan face shield sembari diawasi agar tidak mengganggu pernapasan, sementara usia dua tahun ke atas dianjurkan menggunakan masker.

BACA JUGA:  Gubernur Menegaskan IKN Nusantara Bukan Hanya Milik Kaltim

"Selalu pakai masker selama di kerumunan. Jelaskan juga apa bahayanya. Hindari kerumunan kecuali di dalam bus, kapal, kereta api, pesawat, atau mobil pribadi," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya