Harga Tanah di Sekitar IKN Baru Melonjak 6 Kali Lipat

Harga Tanah di Sekitar IKN Baru Melonjak 6 Kali Lipat - GenPI.co KALTIM
Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto: Antaranews/Bagus Purwa.

Risman mengatakan pihaknya selalu mengimbau warga setempat untuk tak menjual lahannya.

Dai meminta warga menyiapkan lahan miliknya sebagai sebagai ruang hidup mereka ketika IKN sudah pindah ke Sepaku.

"Bila dijual tentu masyarakat sendiri yang rugi karena bisa digunakan sebagai ruang hidup mereka ke depannya," kata Camat Sepaku.

Untuk diketahui, jual beli tanah di sekitar IKN kini telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 22/2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli dan Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi IKN.

BACA JUGA:  Sejumlah Rumah Warga Terdampak Proyek Pasokan Air Bersih IKN Baru

Poin dari perbup tersebut, salah satunya dilarang untuk menjual lahan dalam jumlah besar.

Perbup yang diteken pada 2 September 2019 itu juga memuat sejumlah syarat dalam proses jual beli tanah harus seizin Bupati PPU.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

"Kami di sini berupaya melakukan pengendalian terhadap adanya transaksi jual beli lahan. Upayanya seperti mengendalikan jual beli lahan dalam jumlah besar yang diperkirakan peruntukannya itu tidak jelas," tandasnya. (mcr14/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Fantastis, Harga Tanah di Sekitar Lokasi IKN Sekarang Sudah Sebegini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya