GenPI.co Kaltim - Warga Samarinda makin mudah membayar pajak. Mereka cukup melakukannya menggunakan virtual account bank dan lainnya.
Dengan demikian, semua warga Samarinda tidak perlu mengantre hanya untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta yang lainnya.
“Cukup melalui virtual account DG Bankaltimtara, tinggal klik Pajak, bahkan bisa di beberapa bank yang telah bekerja sama,” kata Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus, Senin (12/9).
BACA JUGA: Bukit Soeharto Jadi Perkemahan Internasional, Luasnya 1.200 Hektare
Dia menjelaskan masyarakat bisa membayar pajak di BPR Kota Samarinda, BSI, Indomaret, LinkAja, GoPay, dan lain-lain.
Oleh karena itu, Hermanus mengimbau semua ASN dan masyarakat Samarinda tidak telat membayar pajak.
BACA JUGA: Seminggu Nikah, Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Ditelantarkan
Menurut dia, membayar PBB adalah kewajiban bagi semua pegawai di Pemkot Samarinda.
Dia mengatakan ASN yang telat membayar PBB akan mendapatkan dampak buruk.
BACA JUGA: Pembangunan IKN Nusantara, Mayoritas Pekerja Kaltim Belum Bersertifikasi
Sebab, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan gaji atau honorarium untuk non-ASN akan ditunda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News